Tribratanewspandeglang – Puluhan pelanggar Lalulintas terjaring Operasi Zebra Maung Polres Pandeglang. Sebanyak 30 pelanggar lainnya menerima teguran petugas.
Kasat Lantas Polres Pandeglang Akp Robby Rachaman mengatakan, penindakan dengan ETLE tersebut dilakukan terhadap para pengendara yang melanggar Lalulintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, seperti melawan arus Lalulintas. Adapun peneguran diberikan terhadap pelanggar Lalulintas yang masih tidak melengkapi kendaraannya.
“Di hari pertama Operasi Zebra Maung, kami menegur pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, yaitu melawan arus dan mereka kami tindak dengan ETLE,” kata AKP Robby (11/9/2023).
Baca Juga : Polsek Pulosari Melaksanakan Patroli C3 untuk Ciptakan Keamanan
“Sedangkan 30 pengendara lainnya kami berikan teguran, adapun jenis pelanggarannya, salah satunya tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion maupun yang di bonceng tidak menggunakan helm dan TNKB (tanda nomor kendaraan Bermotor),” sambungnya.
Kasat Lantas Polres Pandeglang menerangkan, peneguran terhadap ratusan pelanggar Lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif yang dilakukan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Maung 2023.
“Jadi peneguran ini merupakan bagian dari edukasi yang kami lakukan terhadap para pengendara sesuai dengan tujuan utama Operasi Zebra Maung 2023 ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas),” terang AKP Robby.
Maka dari itu, kami tetap mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan untuk patuh terhadap peraturan Lalulintas.