Sumur – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sumur Polres Pandeglang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan konvensional, termasuk miras, narkoba, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Sumur.
Kapolsek Sumur, IPTU Suhendi, memimpin langsung pelaksanaan KRYD yang melibatkan seluruh personel Polsek Sumur. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan dan razia di titik-titik rawan kejahatan, tempat-tempat umum, serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang penyalahgunaan miras dan narkoba.
Dalam kegiatan ini, Polsek Sumur juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menjauhkan diri dari segala bentuk tindakan kriminal.
Kapolsek IPTU Suhendi menegaskan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sumur dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang proaktif dan preventif, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Sumur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama dan kepedulian bersama, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kejahatan.