Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam di Perbatasan Serang-Pandeglang untuk Jaga Kondusifitas

Pandeglang – Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di kawasan perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas di daerah perbatasan yang rawan.

Patroli malam yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, melibatkan sejumlah personel Sat Samapta yang bertugas untuk memantau situasi keamanan di perbatasan. Kegiatan ini mencakup pengecekan terhadap kendaraan yang melintas, interaksi dengan warga setempat, serta pengawasan terhadap titik-titik yang dianggap rawan kejahatan.

IPTU Akbar menjelaskan bahwa patroli malam di wilayah perbatasan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan di kawasan yang sering menjadi jalur keluar-masuk orang dan barang. “Kami ingin memastikan bahwa kondisi keamanan di perbatasan Serang-Pandeglang tetap terjaga, serta mencegah adanya tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kasat Samapta.

Patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan serta memastikan bahwa wilayah tersebut bebas dari aktivitas ilegal dan kejahatan lainnya. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di lapangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Pandeglang mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp