Tribratanewspandeglang – BRIPKA Ahyudin, P.S. Kanit Intelkam Polsek Cikeusik, beserta BRIPKA Zainal Arifin, BRIPKA Supriyadi, BRIGADIR Iwan Elpirwan, BRIPTU Resta Respiana, DAN BRIPTU M.Abnu Misbahudin, yang merupakan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik Polres Pandeglang, telah melaksanakan kontrol terhadap kegiatan penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) dan PKH (Program Keluarga Harapan) di Kantor Kecamatan Cikeusik pada Kamis, tanggal 14 September 2023.
Pada kesempatan tersebut, BRIPKA Ahyudin memberikan himbauan kepada masyarakat yang hadir agar menjaga ketertiban dan antri saat penyaluran Bansos dan PKH. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada lansia (lanjut usia) dalam menerima bantuan tersebut.
Baca Juga : Polsek Cikeusik Giatkan Patroli KRYD untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Dari Kecamatan Pulosari, jumlah penerima Bansos dan PKH sebanyak 2.705 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kepada keluarga yang termasuk dalam program PKH.
Polsek Cikeusik berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menjaga ketertiban selama proses penyaluran bantuan sosial.