Tribratanewspandeglang – Polsek Pulosari, Polres Pandeglang, telah melaksanakan patroli khusus untuk mencegah tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Pulosari pada malam Kamis tanggal 14 September 2023.
Kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka menciptakan dan memelihara lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat. Patroli ini dilaksanakan pada jam-jam rawan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Pulosari.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Dampingi Pembinaan Terhadap Linmas dan Koordinator BKM
Kapolsek Pulosari, IPDA AAP AHMAD SAPEI, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilakukan oleh anggota Polsek Pulosari. Mereka mendatangi langsung para warga sekitar dan melakukan patroli di jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
AIPDA BUDIYONO menambahkan, “Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat selalu bekerjasama dengan Polri dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor. Kami juga mendorong agar pos kamling aktif melaksanakan ronda demi keamanan wilayah. Tugas ronda tidak hanya untuk menjaga keamanan tetapi juga dapat membantu masyarakat jika ada yang membutuhkan pertolongan.”
Polsek Pulosari mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Dengan kolaborasi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan.