Kegiatan Himbauan: Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Bripka Ferry Kurniawan Temui Pemilik Bengkel Motor di Desa Binaan

Pandeglang – Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang, Bripka Ferry Kurniawan, melakukan kunjungan ke bengkel motor di desa binaan untuk memberikan himbauan mengenai penjualan spare part ilegal dan knalpot brong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik bengkel tentang peraturan lalu lintas dan dampak negatif dari penjualan komponen yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selama kunjungan, Bripka Ferry Kurniawan berdialog dengan pemilik bengkel dan teknisi, memberikan informasi mengenai larangan penjualan spare part ilegal dan knalpot brong. Ia menjelaskan bahwa penggunaan spare part yang tidak resmi dan knalpot brong dapat menimbulkan risiko keselamatan dan melanggar peraturan hukum yang berlaku.

“Penting bagi para pemilik bengkel untuk mematuhi peraturan dan tidak menjual spare part ilegal serta knalpot brong. Komponen yang tidak sesuai dapat membahayakan keselamatan pengendara dan berpotensi menyebabkan masalah hukum,” ujar Bripka Ferry Kurniawan.

Bripka Ferry Kurniawan juga memberikan edukasi mengenai alternatif komponen yang sah dan berkualitas serta cara melaporkan jika ada temuan barang-barang yang tidak sesuai. Selain itu, ia memberikan brosur dan informasi tambahan terkait peraturan lalu lintas dan tata tertib penggunaan kendaraan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojong Polres Pandeglang untuk mendukung keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan melibatkan peran serta masyarakat, terutama dalam memastikan bahwa semua komponen kendaraan yang dijual di bengkel sesuai dengan standar yang berlaku.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp