Tribratanewspandeglang – Polsek Pandeglang, melalui piket pelayanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dipimpin oleh KA SPKT 3, AIPDA FERINUR bersama dengan AIPDA YUDI SETIAWAN, telah berhasil membubarkan balapan liar dan kumpulan remaja di jalan raya Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada hari Jumat, tanggal 22 September 2023.
Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dan penanganan masalah kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Pandeglang. Pada sore hari tersebut, sekitar pukul 16.40 WIB, petugas SPKT Polsek Pandeglang melakukan tindakan untuk membubarkan balapan liar dan kumpulan remaja yang berkumpul di jalur jalan raya Stadion Badak Pandeglang.
Baca Juga : Polsek Pandeglang Melaksanakan Strong Point Pagi untuk Cegah Kecelakaan dan Kemacetan Lalu Lintas
Dalam penanganan ini, sekitar sepuluh orang remaja terlibat dalam balapan motor liar di jalur jalan tersebut. Tindakan mereka dianggap sebagai bentuk kenakalan remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial dan keamanan.
Ka SPKT 3 Polsek Pandeglang menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pandeglang. Meskipun kegiatan tersebut berakhir pada pukul 17.20 WIB dalam keadaan aman, penegakan hukum dan pembubaran balapan liar tetap menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan mengedukasi remaja agar berkumpul di tempat yang aman dan sesuai.
Kapolsek Pandeglang, Kompol Didit, menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menghimbau agar para remaja selalu berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.