Tribratanewspandeglang – Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan tiga pasangan di Hotel Pandeglang Raya pada hari Kamis (5/10/2023). Tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Maung Tahap II Tahun 2023 yang bertujuan untuk mencegah berbagai tindakan kriminalitas, termasuk tindak pidana asusila.
Ketiga pasangan yang diamankan dalam operasi ini adalah FR (20 tahun), G (20 tahun), DAM (21 tahun), MZ (24 tahun), EP (59 tahun) dan SR (41 tahun).
Mereka semua telah dibawa ke Kantor Polres Pandeglang untuk dilakukan pembinaan dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, orang tua atau saudara dari kedua pasangan remaja juga dipanggil untuk membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh kedua pasangan tersebut.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Menes Terus Mempererat Hubungan dengan Warga
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pandeglang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi perbuatan asusila karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami akan terus melakukan operasi ini secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” kata AKBP Belny Warlansyah.
Kegiatan operasi semacam ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga moralitas dan ketertiban di masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang dapat merugikan banyak pihak.