Penindakan Knalpot Brong: Unit TURJAGWALI Satlantas Polres Pandeglang Gerebek Alun-Alun Pandeglang

Pandeglang – Pada Minggu pagi (01/09/2024), Unit TURJAGWALI dari Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan di Alun-Alun Pandeglang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keselamatan lalu lintas.

Detail Kegiatan:

Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Standar: Unit TURJAGWALI memeriksa kendaraan yang melintas di area Alun-Alun Pandeglang untuk memastikan knalpot yang digunakan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar dikenakan tindakan penegakan hukum.

Pelanggaran Kasat Mata: Selain penindakan knalpot, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata lainnya seperti pelanggaran rambu lalu lintas dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

Edukasi kepada Pengendara: Petugas memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar dan mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai, seperti kebisingan dan potensi risiko bagi keselamatan.

Tanggapan Satlantas: Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan, “Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kualitas lalu lintas di wilayah Pandeglang. Knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi merugikan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan penegakan hukum untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.”

Unit TURJAGWALI Satlantas Polres Pandeglang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan peralatan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan. Penindakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL