Pandeglang – Untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pandeglang menggelar layanan SIM Keliling di Persimpangan Mengger, Jumat (6/9). Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Pandeglang dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor.
Kanit Regident Satlantas Polres Pandeglang mengatakan bahwa layanan SIM Keliling ini dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana petugas memberikan pelayanan yang ramah dan cepat kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Selain itu, kami selalu menekankan pelayanan yang humanis agar masyarakat merasa dihargai dalam setiap proses,” ujar Kanit Regident IPDA Irpan.
Dalam kegiatan ini, masyarakat yang datang ke lokasi SIM Keliling dapat langsung mendaftar, mengikuti proses verifikasi, dan memperpanjang SIM mereka dalam waktu singkat. Layanan ini juga didukung oleh fasilitas lengkap, mulai dari pengecekan kesehatan hingga ruang tunggu yang nyaman.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan banyaknya warga yang memanfaatkan layanan SIM Keliling ini. Beberapa warga mengapresiasi kemudahan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pandeglang dalam memperpanjang SIM, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki SIM yang sah sesuai dengan peraturan lalu lintas.