Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Masyarakat Peduli Rutan Nusantara (MPRN) di depan Rutan Pandeglang, pada Selasa, 10 September 2024. Aksi unjuk rasa tersebut diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi di Rutan Pandeglang dan menyuarakan sejumlah aspirasi terkait kebijakan serta pelayanan di rutan tersebut.
Pengamanan dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Pandeglang dengan penuh humanis guna memastikan bahwa aksi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pelayanan prima dalam pengamanan aksi ini untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya secara damai dan teratur.
“Pengamanan ini dilakukan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa agar tetap berlangsung dengan tertib, aman, dan damai. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat sekitar, sehingga aktivitas dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan keamanan,” jelas IPTU Akbar.
Sat Samapta Polres Pandeglang menurunkan sejumlah personel yang disebar di beberapa titik strategis di sekitar Rutan Pandeglang untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa mengganggu situasi keamanan. Selain itu, personel juga berperan aktif dalam mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan yang disebabkan oleh kerumunan massa.
Unjuk rasa ini berakhir dengan damai, tanpa adanya insiden atau pelanggaran hukum. Sat Samapta Polres Pandeglang mengapresiasi kerjasama yang baik dari para peserta aksi dan mengimbau agar aspirasi selalu disampaikan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan hukum.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang.