Pandeglang – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam di sejumlah jalur rawan yang sering menjadi lokasi aksi balap liar. Patroli ini dilaksanakan pada Rabu, 18 September 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Personil Sat Samapta melakukan pemantauan di beberapa titik, termasuk jalan-jalan utama dan lokasi yang selama ini sering digunakan untuk balap liar. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan kepada para pemuda yang berkumpul di sepanjang jalur patroli agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Samapta Polres Pandeglang IPTU Akbar mengatakan, “Patroli ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk mencegah aksi balap liar yang sering kali terjadi di malam hari. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat merasa aman saat berada di jalan dan tidak terganggu oleh tindakan yang melanggar hukum.”
Dalam patroli tersebut, personil Sat Samapta juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar dan meminta mereka melaporkan jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait balap liar. Patroli ini akan terus digalakkan, terutama di akhir pekan, di mana intensitas balap liar sering meningkat.
Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka balap liar dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya. Selain itu, Sat Samapta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Dengan adanya patroli malam yang intensif, Polres Pandeglang berharap dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat balap liar dan menjaga keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan pada malam hari.