Tribratanewspandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal, Bripka Peri Ritonga, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat di Kampung Cikeutar, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal pada tanggal 17 Oktober 2023. Dalam kunjungannya, Bripka Peri Ritonga bertemu dengan Sdr. Jajang, seorang tokoh pemuda di kampung tersebut.
Sdr. Jajang, yang merupakan kepala pemuda di Kampung Cikeutar, menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas dengan penuh apresiasi. Ia mengucapkan terima kasih karena kehadiran petugas Bhabinkamtibmas dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pemahaman tentang hukum. Saat ini, masih banyak masyarakat yang kurang memahami arti dari hukum, dan dengan kehadiran petugas di kampung, mereka bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya patuh pada hukum.
Baca Juga : Kapolsek Cibaliung Sosialisasikan Pencegahan Perundungan kepada Siswa MTSN 3 Pandeglang
Kapolsek Cikedal, Ipda Ali Muiz Rusmana, S.H., juga menyoroti pentingnya peran petugas kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam memberikan pemahaman tentang hukum dan menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, dan bukan hanya tanggung jawab petugas. Semua masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas, karena dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kehidupan bersama akan menjadi lebih tenang dan damai.
Dalam pertemuan ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara Kamtibmas, serta mematuhi hukum. Masyarakat diingatkan bahwa melanggar hukum akan berdampak pada konsekuensi hukum yang berat. Dengan memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat, diharapkan bahwa kesadaran hukum akan semakin meningkat, dan Kamtibmas di wilayah tersebut dapat tetap kondusif.