Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Berikan Pemahaman tentang Judi Online, Warga Citumenggung Dihimbau Waspada

Pandeglang, 26 September 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Bojong, Bripka Ferry Kurniawan, melaksanakan kegiatan edukasi dan memberikan himbauan kepada warga binaan di Desa Citumenggung pada Kamis, 26 September 2024. Kegiatan ini difokuskan pada bahaya judi online yang semakin marak dan mengkhawatirkan di kalangan masyarakat.

Bripka Ferry menjelaskan bahwa judi online dapat menimbulkan dampak negatif baik secara sosial maupun ekonomi bagi individu dan keluarga. “Kami ingin mengingatkan warga akan bahaya judi online yang dapat mengarah pada masalah keuangan, kecanduan, dan konflik dalam keluarga. Ini adalah isu serius yang perlu diperhatikan,” ungkap Bripka Ferry.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ferry memberikan informasi mengenai berbagai bentuk judi online yang ada, serta cara mengenali dan menghindarinya. Ia juga mendorong warga untuk lebih aktif dalam melaporkan praktik judi ilegal yang mungkin mereka temui di lingkungan sekitar.

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan, serta untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Bripka Ferry menekankan bahwa Polsek Bojong akan terus melakukan kegiatan serupa di desa-desa binaan lainnya untuk mendukung upaya pencegahan terhadap judi online.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp