Jaga Keamanan dan Hindari Pungli, SiPropam Polres Pandeglang Amankan Pelayanan SIM Keliling

Pandeglang, 26 September 2024 – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pandeglang melaksanakan pengamanan pada pelayanan SIM Keliling yang digelar pada Kamis, 26 September 2024. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM Keliling, serta mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli).

Kasipropam Polres Pandeglang, Ipda Toni Sumartanto, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mengurus SIM di layanan SIM Keliling mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bebas dari pungutan liar. Pengawasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Ipda Toni.

Selain menjaga keamanan, personil Sipropam juga melakukan pengawasan ketat terhadap prosedur pelayanan, memastikan tidak ada oknum yang mencoba melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Edukasi juga diberikan kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan SIM yang resmi dan transparan, sehingga mereka memahami bahwa seluruh proses pengurusan SIM dapat dilakukan tanpa melalui calo atau pungutan di luar ketentuan.

Layanan SIM Keliling yang diadakan Polres Pandeglang ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan mengakses kantor Satpas. Pengamanan dan pengawasan oleh Sipropam diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik dan bebas dari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp