Satlantas Polres Pandeglang Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Alun-Alun dengan Pendekatan Humanis

Pandeglang, 27 September 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di sekitar Alun-Alun Pandeglang pada Jumat (27/09/2024). Dalam kegiatan tersebut, penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana petugas tetap tegas namun mengutamakan edukasi kepada pelanggar terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Penindakan ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, serta pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Meski demikian, petugas Satlantas berusaha untuk tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelanggar mengenai dampak negatif dari pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan bahwa pendekatan humanis dalam menindak pelanggaran adalah bagian dari upaya polisi untuk mendidik masyarakat. “Kami ingin agar masyarakat memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas dapat berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, penindakan ini kami lakukan dengan memberikan edukasi dan pendekatan yang lebih persuasif,” ujar AKP Fery.

Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Pandeglang juga membagikan brosur berisi informasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara. Selain itu, petugas memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan untuk menghindari potensi kecelakaan.

Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di titik-titik strategis dan memperkuat pendekatan persuasif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp