Tribratanewspandeglang – Anggota Polsek Munjul Polres Pandeglang Polda Banten telah melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Munjul. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 23 Oktober 2023, dengan tujuan utama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltiblancartas) bagi para pengguna jalan.
Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi, siang, dan sore hari. Anggota Polsek Munjul juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga : Polsek Sumur Melaksanakan Patroli Malam untuk Mempertahankan Kamtibmas
“Pengaturan lalu lintas kami lakukan di titik-titik yang sering mengalami kemacetan, seperti simpang tiga Munjul, pertigaan Pasar Munjul, dan depan Kantor Kecamatan Munjul. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm, sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap AKP Iwan Rustiwa.
Ia berharap bahwa melalui pengaturan lalu lintas ini, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Munjul dapat berkurang. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamseltiblancartas di wilayah kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama dengan kami dalam menjalankan tugas kami sebagai pengayom masyarakat,” tambah AKP Iwan Rustiwa.