Sipropam Polres Pandeglang Ciptakan Solusi atas Permasalahan Penipuan Transaksi Barang

Pandeglang, 30 September 2024 – Sipropam Polres Pandeglang mengadakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan anggota Polres Pandeglang terkait kasus penipuan jual beli barang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasipropam, IPDA Toni Sumartanto, pada Senin, 30 September 2024.

Dalam kegiatan ini, pihak Sipropam mengundang kedua belah pihak untuk mendengarkan keluhan, klarifikasi, dan mencari solusi yang terbaik. IPDA Toni Sumartanto menjelaskan bahwa problem solving adalah salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah, tanpa perlu membawa kasus tersebut ke ranah hukum jika memungkinkan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan anggota Polres Pandeglang agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami berharap melalui dialog terbuka ini, kedua pihak dapat mencapai kesepakatan dan saling memahami,” ungkap IPDA Toni Sumartanto.

Dalam pertemuan tersebut, korban penipuan menjelaskan kronologi kejadian dan kerugian yang dialaminya, sementara anggota Polres yang terlibat memberikan penjelasan mengenai situasi yang terjadi. Diskusi berlangsung secara konstruktif, dengan masing-masing pihak saling mendengarkan.

Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasa didengar dan mendapatkan keadilan, serta meningkatkan kepercayaan terhadap institusi Polri. IPDA Toni menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tindakan anggota Polres Pandeglang agar tidak merugikan masyarakat.

Kegiatan problem solving ini menjadi salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan dan menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat, serta mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp