Tribratanewspandeglang – Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polsek Carita, Provost Polsek Carita Polres Pandeglang telah menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Carita, IPTU Turip, pada Selasa (23/10/2023).
Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan disiplin serta ketertiban anggota di lapangan. Pemeriksaan melibatkan berbagai aspek, termasuk pemeriksaan sikap dan penampilan perorangan, serta kelengkapan identitas diri, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor baik kendaraan dinas maupun pribadi.
Baca Juga : Patroli Malam oleh Personel Samapta Polres Pandeglang untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
IPTU Turip, Kapolsek Carita, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk kontrol, pengawasan, dan penegakan disiplin terhadap anggota Polri. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan kerapian anggota di lapangan serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai anggota kepolisian.
“Saya tegaskan kepada anggota Polsek agar menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri. Gaktibplin ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku,” tegas IPTU Turip.
Selama kegiatan Gaktibplin, beberapa anggota yang melanggar ketertiban dalam hal penampilan, seperti berambut panjang, diberikan teguran sebagai bentuk sanksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polsek Carita tetap mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan salah satu upaya Polsek Carita dalam meningkatkan profesionalisme dan disiplin anggota Polri, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas institusi Polri.