Tribratanewspandeglang – Kapolsek Menes Polres Pandeglang, AKP Hero, SH, turut menghadiri kegiatan sosialisasi pembuatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dalam pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024. Kegiatan ini diadakan oleh Tim Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Menes dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, seperti Camat Kecamatan Menes, Kepala Desa Purwaraja, serta unsur lainnya.
Kegiatan ini berlangsung di Kampung Kadu Peureup, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten pada tanggal 23 Oktober 2023. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang relevan kepada kelompok tani di seluruh Kecamatan Menes terkait alokasi pupuk bersubsidi. Informasi ini penting karena alokasi pupuk bersubsidi harus disesuaikan dengan luas tanam dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementan. Dalam proses ini, anggaran dari APBN juga menjadi faktor penting.
Baca Juga : Kapolsek Cikedal Silaturahmi dengan Panwascam Kecamatan Cikedal
Kapolsek Menes, AKP Hero, SH, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para kios pupuk bersubsidi yang berperan sebagai penyalur pupuk bersubsidi serta kepada Kelompok Tani (Poktan) terkait penggunaan pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi memiliki regulasi yang ketat, termasuk peraturan-presiden, peraturan menteri perdagangan, peraturan menteri pertanian, dan keputusan dirjen prasarana dan sarana pertanian. Alokasi pupuk ini juga ditentukan berdasarkan penetapan di tingkat kabupaten yang diatur dalam surat keputusan Bupati.
Hero juga menekankan bahwa pupuk bersubsidi bukanlah barang dagangan biasa, melainkan barang dalam pengawasan yang perlu ditata dan dikelola dengan baik. Distribusi pupuk bersubsidi harus sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara kelompok tani, kios pupuk bersubsidi, distributor, dan petugas terkait untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku.