Tribratanewspandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Kelurahan Cilaja, Bripka T Prabowo, memediasi warga dan pelaksana pembangunan jalan kampung di Kampung Sakawarna, RT 04 RW 05, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Pandeglang, Rabu (25/10/2023).
Mediasi ini dilakukan menyusul adanya ketidaksepahaman antara warga dan pelaksana pembangunan terkait rencana pembangunan jalan kampung yang melintasi pemakaman warga. Warga khawatir jika jalan kampung dibangun dengan lebar 120 cm, seperti yang direncanakan sebelumnya, maka akan membahayakan pembawa jenazah atau tidak bisanya mobil jenazah masuk ke area pemakaman warga.
Dalam mediasi tersebut, akhirnya disepakati bahwa pembangunan jalan kampung akan tetap dilanjutkan, dengan lebar 200 cm dan panjang 57 meter. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketua RT, pelaksana, dan pengawas dari kelurahan.
Baca Juga : Polsek Munjul: Bhabinkamtibmas Sambang Desa dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
“Kegiatan pembangunan jalan kampung ini merupakan kepentingan umum, sehingga harus diutamakan. Namun, kita juga harus memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” kata Bripka T Prabowo.
Kehadiran Bripka T Prabowo dalam mediasi ini dinilai sangat bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Warga mengapresiasi peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Polri yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini. Dengan adanya mediasi ini, kami bisa bersepakat untuk membangun jalan kampung dengan lebar yang cukup untuk mobil jenazah,” kata Apen, ketua RT 05 RW 04 Sakawarna.