Sat Samapta Polres Pandeglang Laksanakan Patroli Antisipasi Aksi Balap Liar di Pertigaan Cipacung

Pandeglang, 1 Oktober 2024 – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar di pertigaan Cipacung pada Selasa malam (1/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut, yang dikenal sebagai lokasi rawan aksi balap liar.

Patroli yang dipimpin oleh petugas dari Sat Samapta dilakukan dengan berkeliling di area pertigaan Cipacung, di mana banyak pengendara motor berkumpul. Anggota polisi tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pandeglang. Kami ingin mengingatkan kepada para pengendara untuk tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan,” ungkap salah satu anggota Sat Samapta saat melakukan patroli.

Selama patroli, Sat Samapta juga menghentikan beberapa pengendara yang terlihat mencurigakan dan memberikan edukasi tentang bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi. Kegiatan ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat sekitar, yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi.

Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin di lokasi-lokasi rawan, guna mencegah aksi balap liar dan gangguan keamanan lainnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari potensi bahaya akibat perilaku negatif di jalan raya.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp