Tribratanewspandeglang – Polsek Pulosari Polres Pandeglang terus berkomitmen dalam upaya menciptakan dan memelihara lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat. Dalam rangka itu, Polsek Pulosari melaksanakan Patroli Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Pulosari pada Selasa malam (31/10/2023).
Patroli C3 adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pulosari dengan tujuan utama untuk mencegah tindak kejahatan, terutama tindak kejahatan yang sering terjadi seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor). Anggota polisi sambang langsung ke pemukiman warga dan melakukan patroli pada jam-jam rawan tindak kejahatan.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusik Sosialisasikan Pentingnya Keamanan kepada Pedagang di Kp. Batujaya
Kapolsek Pulosari, IPDA AAP AHMAD SAPEI., S.H, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di kalangan warga masyarakat dan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap Polri, khususnya Polsek Pulosari Polres Pandeglang.
Selama patroli, anggota polisi berinteraksi dengan warga sekitar dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk himbauan agar seluruh elemen masyarakat selalu bekerja sama dengan Polri dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan C3. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mengaktifkan pos kamling dan melaksanakan ronda malam demi keamanan wilayah. Dengan begitu, tugas ronda tidak hanya berfungsi untuk menjaga keamanan tetapi juga dapat memberikan pertolongan jika ada warga yang membutuhkan bantuan.
BRIPKA SANDI menegaskan bahwa kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Patroli C3 dan pesan-pesan kamtibmas adalah upaya nyata Polsek Pulosari dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya.