Amankan Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang Siaga 24 Jam di Kantor KPU

Pandeglang, 10 Oktober 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang memberikan siaga penuh selama 24 jam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap proses Pilkada serta mencegah potensi gangguan keamanan.

Kasat Samapta, Iptu Akbar, menjelaskan bahwa personil Sat Samapta diterjunkan secara bergantian selama 24 jam untuk mengamankan area kantor KPU Pandeglang. “Kami menempatkan personil untuk berjaga selama 24 jam sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada 2024. Tujuannya adalah menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan seluruh kegiatan di KPU berjalan aman,” ujarnya.

Selain melakukan pengamanan, personil Sat Samapta juga berkoordinasi secara rutin dengan pihak KPU dan petugas lainnya untuk memastikan kesiapan keamanan di setiap tahapan pemilu, mulai dari penyimpanan logistik hingga pengawalan jalannya proses pemilihan. “Kami bekerja sama dengan petugas pengamanan lain serta pihak KPU untuk memastikan semua logistik pemilu dan proses administrasi berjalan lancar tanpa gangguan,” tambah Iptu Akbar.

Kegiatan siaga ini diharapkan dapat memberikan rasa aman tidak hanya kepada penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Pihak KPU Pandeglang menyampaikan apresiasi kepada Polres Pandeglang atas dukungan penuh yang diberikan untuk menjaga keamanan di area kantor mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Sat Samapta Polres Pandeglang yang telah siaga 24 jam di kantor KPU. Ini sangat membantu kami dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung aman dan lancar,” ungkap salah satu petugas KPU Pandeglang.

Dengan komitmen siaga penuh di Kantor KPU, Sat Samapta Polres Pandeglang terus mendukung terwujudnya Pilkada yang aman, damai, dan tertib di Kabupaten Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp