Pandeglang, 11 Oktober 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang menggelar pengaturan lalu lintas di Terminal Kadubanen pada Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar terminal.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dimulai pada pagi hari, ketika aktivitas di terminal meningkat dengan kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum. Anggota Sat Samapta, yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, berkolaborasi dengan petugas Dishub untuk mengatur kendaraan yang masuk dan keluar dari terminal, serta memastikan penumpang naik dan turun dengan aman.
“Pengaturan lalu lintas di terminal ini sangat penting untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan penumpang. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan,” ungkap IPTU Akbar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berada di terminal. Pengendara dan penumpang diimbau untuk selalu memperhatikan arus lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas. “Saya sangat mengapresiasi pengaturan yang dilakukan. Rasanya lebih aman dan teratur saat menunggu angkutan umum,” kata salah satu penumpang di terminal.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, Polres Pandeglang dan Dishub berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan di tempat-tempat umum. Keduanya berharap kolaborasi ini dapat berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.