Sat Samapta Polres Pandeglang Antisipasi Aksi Balap Liar dengan Gelar Personil di Jalur Rawan

Pandeglang, 11 Oktober 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan langkah antisipatif terhadap aksi balap liar dengan menggelar personil di jalur-jalur rawan pada Jumat malam (11/10). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.

Dalam kegiatan ini, petugas Sat Samapta melakukan pemantauan di beberapa titik yang dikenal sering digunakan sebagai arena balap liar. Penempatan personil di jalur-jalur tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar serta mencegah aksi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk menegakkan hukum dan menciptakan situasi yang aman di jalan raya. “Kami berkomitmen untuk mengantisipasi segala bentuk aksi yang dapat merugikan masyarakat, termasuk balap liar. Kehadiran kami di jalur rawan diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya aksi tersebut,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Penegakan hukum juga akan dilakukan bagi mereka yang tetap nekat melakukan balap liar, demi keselamatan bersama.

Kegiatan antisipasi ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran petugas di jalan. Polres Pandeglang akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp