Tribratanewspandeglang – Piket pelayanan SPKT Polsek Mandalawangi, yang dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Bripka Teja, bersama anggota piket pelayanan, melaksanakan patroli mobile dan sambang dalam rangka upaya pencegahan gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 4 November 2023, dan menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mandalawangi.
Polsek Mandalawangi, yang mencakup wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, telah mengidentifikasi bahwa sejumlah pemuda sering berkumpul di beberapa area yang mungkin menjadi tempat potensial bagi gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, patroli mobile dan sambang ini bertujuan untuk mengurangi angka tindak kejahatan 3C dan mengatasi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Mandalawangi.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang Laksanakan Patroli dan Sambang untuk Ciptakan Kamtibmas yang Aman
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personil piket pelayanan SPKT Polsek Mandalawangi turut mengajak dan menghimbau semua pihak, terutama masyarakat setempat, untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik, termasuk mendukung program vaksinasi.
Bripka Teja, KSPK Polsek Mandalawangi, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat di wilayah Mandalawangi dapat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Polsek Mandalawangi terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi semua warga.