Tribratanewspandeglang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi identifikasi dan inventarisasi penguasaan tanah cadangan umum negara bersama Polsek Cimanggu Polres Pandeglang di Kantor Balai Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi P2 BPN Kabupaten Pandeglang Wisnu Bima Samudra, S.Si.,M.P.W.K, Camat Cimanggu Hj. Encun Sunayah, Skm.,M.M, Danramil . Kapten Infanteri Supandi Cimanggu, Kapolsek Cimanggu Iptu Supriadi, Sekmat Cimanggu Sarhani , dan Kades Tangkil Sari Sanari.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi P2 BPN Kabupaten Pandeglang, Wisnu Bima Samudera, menjelaskan bahwa kegiatan identifikasi dan inventarisasi penguasaan tanah cadangan umum negara bertujuan untuk mengetahui status penguasaan tanah-tanah yang diperuntukkan sebagai cadangan umum negara.
Baca Juga : Muspika Picung dan Polsek Picung Gelar Jumat Bersih
“Kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tanah-tanah yang diperuntukkan sebagai cadangan umum negara dalam penguasaan pihak-pihak yang berhak,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan, tanah cadangan umum negara merupakan tanah yang dikuasai oleh negara untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur, pertahanan dan keamanan, serta kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, , Kapolsek Cimanggu, Iptu Supriyadi, mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan identifikasi dan inventarisasi penguasaan tanah cadangan umum negara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat kepada petugas BPN,” ujar , Kapolsek Cimanggu, Iptu Supriyadi.
Sementara itu ia juga menyatakan siap mendukung kegiatan identifikasi dan inventarisasi penguasaan tanah cadangan umum negara.
“Kami akan memberikan pengamanan dan kelancaran kegiatan ini,” ujar Supriyadi.