Tribratanewspandeglang – Polsek Bojong dalam upaya memberikan pengawasan dan pengamanan penyaluran Bantuan Program Pangan tahun 2023 di tingkat Kecamatan Bojong, telah melaksanakan kegiatan monitoring pada Sabtu (11/11/2023).
Pukul 08.00 WIB hingga selesai, penyaluran bantuan program pangan berupa beras seberat 10 kg per keluarga kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan di masing-masing balai desa sesuai data jumlah KPM di setiap desa di Kecamatan Bojong.
Berikut adalah rincian jumlah KPM di setiap desa: Desa Banyumas: 331 KPM, Desa Bojong: 672 KPM, Desa Cijakan: 257 KPM, Desa Manggungjaya: 312 KPM, Desa Geredug: 377 KPM, Desa Mekarsari: 497 KPM, Desa Citumenggung: 214 KPM dan Desa Cahayamekar: 226 KPM.
Baca Juga : Polres Pandeglang Gelar Patroli Trail Kamtibmas untuk Cegah Pencurian di Lahan Sawit
Kegiatan monitoring ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Camat Bojong, Sekretaris Kecamatan Bojong, Kapolsek Bojong (Akp Kuswana), Koramil, dan para Pendamping Desa. Penyaluran bantuan dilakukan oleh petugas dari Pos Indonesia Cabang Pandeglang, yaitu: Sdr. Fajrin, Sdr. Imam Malik, Sdr. Martin Adam dan Sdr. Siva.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bojong, Akp Kuswana, menyampaikan harapannya terkait bantuan program pangan ini. “Dengan adanya bantuan program pangan berupa beras dari pemerintah melalui desa, diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan ekonomi sehari-hari warga masyarakat Kecamatan Bojong,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini menjadi bukti komitmen Polsek Bojong dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi ekonomi yang mungkin sulit dihadapi oleh sebagian warga.