Sat Samapta Polres Pandeglang Atur Arus Lalu Lintas di Persimpangan Cipacung untuk Kelancaran Jalan

Pandeglang, 21 Oktober 2024 – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Persimpangan Cipacung pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jam-jam sibuk serta mengurangi potensi kemacetan di kawasan tersebut.

Pengaturan lalu lintas ini dilakukan oleh personel Sat Samapta, yang berjaga di berbagai titik strategis di persimpangan untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada saat masyarakat mulai beraktivitas pulang kerja dan anak-anak sekolah selesai beraktivitas. Personel yang bertugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, terutama di area persimpangan yang rawan terjadi kemacetan. Diharapkan, dengan adanya pengaturan ini, para pengguna jalan dapat merasa nyaman dan selamat sampai tujuan,” ujar Kasat Samapta, Iptu Akbar.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya. Pengguna jalan yang mematuhi aturan lalu lintas dapat membantu mengurangi kecelakaan dan menghindari kemacetan.

Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus melaksanakan kegiatan serupa di titik-titik rawan kemacetan lainnya, terutama pada jam-jam sibuk, sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp