Tribratanewspandeglang – Dalam rangka mewujudkan kenyamanan dan kelancaran berlalu-lintas bagi para pengguna jalan, Personil Polsek Menes Polres Pandeglang secara rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas. Kegiatan ini khusus dilakukan pada ruas jalan yang dianggap rawan kemacetan, terutama pada awal pekan ketika kepadatan kendaraan cenderung meningkat.
Pada tanggal 14 November 2023, Aipda Yayan, S Panit Lantas Polsek Menes, turun langsung untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman saat berlalu-lintas.
Baca Juga : Polsek Pagelaran Tingkatkan Patroli Pencegahan Kriminalitas di Wilayah Hukumnya
“Aktivitas pengaturan ini merupakan wujud pelayanan kami kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat berlalu-lintas. Saya berharap masyarakat pengguna kendaraan agar mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ucap Aipda Yayan.
Kapolsek Menes, AKP Hero, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah timbulnya kemacetan pada awal pekan. Personil Polsek Menes ditempatkan di titik-titik strategis, seperti pertigaan Cimanying, untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
“Ini sebagai salah satu wujud kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian di tengah-tengah aktivitas warga masyarakat agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolsek.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.