Tribratanewspandeglang – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pandeglang, Polda Banten, menggelar sidang disiplin terhadap dua personel yang diduga melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas. Sidang disiplin ini berlangsung di aula Mapolres Pandeglang pada Kamis, 16 November 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, didampingi Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, dan Kasiwas Polres Pandeglang IPTU Asep Kusmiyadi, menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu B, Banit Satbinmas, dan Briptu W, Banit Satpamobvit Polres Pandeglang.
Baca Juga : Kapolsek Carita Bedah Rumah Ibu Sumaenah yang Tak Layak Huni
Kasi Propam Ipda Deden Moh Amin, yang mewakili Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah sekaligus menuntut dalam sidang, menjelaskan bahwa setelah mendengarkan keterangan para saksi dan tuntutan dari penuntut, hasil kesepakatan sidang menyimpulkan hukuman yang serupa bagi kedua personel yang terlibat.
Berdasarkan hasil sidang, kedua personel tersebut akan mendapatkan hukuman penundaan pangkat selama satu periode dan mutasi yang bersifat demosi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan serangkaian bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses sidang.
Sidang disiplin ini merupakan langkah tegas Polres Pandeglang dalam menjaga profesionalisme dan disiplin anggotanya. Tindakan ini sekaligus menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.