SPKT Polres Pandeglang Laksanakan Quick Response, Pastikan Laporan dari Call Center 110 Direspons Segera

Pandeglang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pandeglang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan memberikan respons cepat terhadap laporan yang masuk melalui Call Center 110 pada Senin, 28 Oktober 2024.

Pada hari tersebut, SPKT menerima beberapa laporan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang. Segera setelah menerima laporan, tim SPKT yang dipimpin oleh KSPKT Ipda Lili Sadeli langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.

“Call Center 110 merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan. Kami berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan tepat agar setiap laporan dapat ditangani dengan baik,” ujar Ipda Lili Sadeli.

Tim SPKT melakukan pengecekan lokasi dan berkoordinasi dengan unit terkait untuk memastikan penanganan yang efektif terhadap masalah yang dilaporkan. Masyarakat yang menghubungi Call Center 110 juga mendapatkan update mengenai tindakan yang telah diambil oleh petugas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjamin keamanan masyarakat. Dengan adanya respons cepat dari SPKT, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah Pandeglang.

Polres Pandeglang terus mendorong masyarakat untuk menggunakan Call Center 110 sebagai saluran komunikasi untuk melaporkan kejadian atau situasi yang memerlukan perhatian polisi, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp