Masyarakat Puas: Satlantas Polres Pandeglang Berikan Pelayanan Prima Pemohon SIM

Pandeglang, 30 Oktober 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Pandeglang pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Satlantas Polres Pandeglang telah menyiapkan berbagai fasilitas dan sistem yang memudahkan pemohon dalam proses pengajuan SIM. Para petugas terlihat sigap melayani setiap pemohon, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga pengujian teori dan praktik.

Kasat Lantas AKP Fery Octaviari menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan efisien. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya sistem yang lebih baik, kami berharap proses pengurusan SIM dapat berlangsung lancar dan memuaskan,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp