Tribratanewspandeglang – Polres Pandeglang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan Pandeglang melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Polres Pandeglang pada Rabu (29/11/2023) dan dihadiri oleh berbagai pejabat dari Polres Pandeglang serta Kepala Pajak Pratama Pandeglang, Yesti Milza, S.E., Ak., M.M.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabagren Polres Pandeglang, AKP A. R Taufik, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar personil Polres Pandeglang dapat memahami betapa krusialnya pengisian dan pelaporan SPT tahunan serta pemadanan NIK-NPWP.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pagelaran
“Saya berpesan kepada seluruh personil agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh tim. Mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah, khususnya Direktorat Jendral Pajak. Selain itu, mari tingkatkan kesadaran anggota untuk taat dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik,” ujar AKP A. R Taufik.
Selanjutnya, Kepala Pajak Pratama Pandeglang, Yesti Milza, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Pandeglang atas kesempatan untuk melakukan sosialisasi perpajakan. Ia berharap agar personil Polres Pandeglang dapat memahami pentingnya tidak ada keterlambatan dalam pembayaran pajak kegiatan pada anggaran Polres Pandeglang tahun 2023. Yesti juga menekankan agar tidak ada lagi laporan SPT Tahunan PAJAK Personil Polri Polres Pandeglang yang terlambat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh personil Polres Pandeglang tentang kewajiban perpajakan dan pentingnya melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kedisiplinan dan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi positif terhadap pembangunan negara.