Tribratanewspandeglang – Mayoritas warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, bekerja sebagai nelayan, menggantungkan hidup dari hasil laut. Namun, musim cuaca yang tidak selalu bersahabat, terutama dengan hembusan angin kencang, menjadi tantangan serius bagi para nelayan.
Dalam obrolan santai bersama para nelayan, Kapolsek Carita Polres Pandeglang IPTU Turip memberikan imbauan agar para nelayan berhati-hati saat melaut. Cuaca yang kurang bersahabat, terutama disertai angin kencang, dianggap sebagai potensi bahaya yang dapat membahayakan keselamatan para nelayan.
“Apalagi, sering terjadi kecelakaan laut, seperti beberapa waktu lalu ada nelayan dari Kecamatan Sumur yang tersambar petir dan hanyut. Kami tidak ingin warga kami mengalami nasib serupa,” ungkap IPTU Turip.
Meskipun nelayan tidak dilarang untuk melaut, Kapolsek Turip menekankan agar para nelayan tidak melaut terlalu jauh dan sebaiknya tidak melaut sendirian. Kejadian kecelakaan laut bukanlah hal baru di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal Melaksanakan DDS dan Hadiri Pengajian Desa
“Kondisi ini bisa diminimalisir dengan berhati-hati dan tidak bepergian seorang diri,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Turip juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan cantrang dalam menangkap ikan. Praktik ini dapat merusak lingkungan laut dan berdampak pada pendapatan nelayan. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran terhadap aturan penangkapan ikan.
“Saya tidak akan main-main terhadap nelayan yang menangkap ikan dengan cara curang dan merusak lingkungan. Kita harus menjaga ekosistem laut agar berdampingan dengan kehidupan ekonomi nelayan,” tegas Kapolsek Turip.
Imbauan tersebut juga selaras dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekologi dan ekonomi sektor perikanan.
“Permen KP ini menjadi landasan bagi penegakan aturan di bidang kelautan dan perikanan. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja tanpa merusak lingkungan, demi kesejahteraan bersama dan generasi mendatang,” papar IPTU Turip.
Kapolsek Turip menyimpulkan, “Silahkan bekerja, tapi jangan merusak alam. Kerugian akan dirasakan oleh anak cucu kita kelak.”