Tribratanewspandeglang – Untuk mengantisipasi perilaku mabuk-mabukan, Bripka Kholidin, petugas patroli dari Polsek Saketi Polres Pandeglang, menyambangi sejumlah warga yang sedang nongkrong di warung pada malam Minggu, 24 Desember 2023. Dalam suasana penuh keakraban, Bripka Kholidin memberikan himbauan tentang konsumsi minuman beralkohol.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Kholidin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menghimbau kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Beliau menjelaskan bahwa minuman beralkohol dapat menimbulkan efek mabuk, mempengaruhi pikiran, dan berpotensi mengakibatkan gangguan kamtibmas.
“Mengonsumsi minuman beralkohol dapat merusak pikiran dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada warga untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujar Bripka Kholidin.
Baca Juga : Patroli Dialogis Polsek Cimanggu, Upaya Kepolisian Cegah Gangguan Kamtibmas
Warga yang mendapatkan kunjungan petugas patroli merespon positif dan menyampaikan terima kasih atas nasehat yang diberikan. Mereka berharap dapat memberitahukan kepada warga lainnya yang memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol.
Kapolsek Saketi, IPTU Agus, menegaskan pentingnya memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat terkait bahaya mengonsumsi minuman beralkohol. Ia menyampaikan bahwa minuman beralkohol dapat merusak pikiran, menyebabkan perilaku negatif, dan bahkan berpotensi melibatkan seseorang dalam urusan hukum.
“Kami selalu memerintahkan kepada personil Polsek Saketi untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada warganya terkait bahaya mengonsumsi minuman beralkohol. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tugas kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah IPTU Agus.
Semoga himbauan dan penyuluhan yang diberikan oleh petugas patroli dapat menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat Saketi untuk menjauhi minuman beralkohol demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.