Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pandeglang Tawarkan Kemudahan Layanan Publik di Kantor Layanan Satu Atap

Pandeglang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pandeglang menggelar pelayanan kepada masyarakat di Kantor Layanan Satu Atap Polres Pandeglang pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KSPKT, Ipda Lili Sadeli, dengan tujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai layanan kepolisian yang dibutuhkan oleh masyarakat disediakan dalam satu tempat, termasuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan, dan layanan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi kerumitan bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian.

Ipda Lili Sadeli, selaku pimpinan kegiatan, menjelaskan, “Pelayanan satu atap ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan efisien.”

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat terkait prosedur layanan yang tersedia di SPKT. Keberadaan kantor layanan satu atap ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan yang prima.

Kegiatan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Layanan Satu Atap Polres Pandeglang ini diharapkan dapat terus berlanjut, memberikan solusi bagi kebutuhan administrasi kepolisian masyarakat, serta menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman di lingkungan Polres Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp