Tribratanewspandeglang – Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, beserta tim dari Satgas Ketahanan Pangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang diwakili oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Kepala BSP Bulog Montor Kabupaten Pandeglang, melakukan pengecekan langsung di Gudang Bulog di Kecamatan Pagelaran, Selasa (10/10/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian Program Bantuan Pangan (Bapang) atau beras gratis tepat sasaran dan dengan kualitas terjamin sehingga layak dikonsumsi.
Dalam pengecekan tersebut, tujuan utama adalah memastikan stok beras Program Bapang di Gudang Bulog Pandeglang cukup sesuai dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai kriteria dan terdata. Program Bapang hanya dibagikan kepada keluarga yang kurang mampu dan terdata pada Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, menjelaskan bahwa selain memastikan ketersediaan stok beras, mereka juga mengambil sampel karung beras secara acak di Gudang Bulog untuk ditimbang. Hal ini dilakukan agar berat beras yang akan disalurkan sesuai dengan ketentuan Program Bapang, di mana setiap KPM akan menerima beras seberat 10 Kg.
Baca Juga : Polsek Cibaliung Terapkan Pendekatan Door to Door untuk Meningkatkan Hubungan dengan Masyarakat
Wakapolres Andi menekankan pentingnya menjaga agar beras yang diterima tidak dijual kembali. Program Bapang dan beras murah dari Bulog adalah untuk meringankan beban masyarakat saat menghadapi kesulitan pangan.
Hj. Nuriah SKM.MM (ASDA I kab. Pandeglang) juga memantau pendistribusi Program Bapang dan mengingatkan KPM agar menggunakan beras yang diterima untuk dikonsumsi dan bukan untuk dijual kembali. Dalam hal ini, mereka akan terus memantau distribusi Program Bapang dan tegas dalam menindak siapa pun yang menjual beras bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Kedua pejabat tersebut memastikan bahwa pendistribusian Program Bapang akan terus diawasi dan dikawal untuk memastikan agar beras tersebut benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkannya tanpa penyalahgunaan.