Pandeglang – Aipda Yayan, petugas piket dari Polsek Menes Polres Pandeglang, memberikan penyuluhan lalulintas di Pangkalan Ojeg Alun-Alun Menes pada hari ini (26/04/2024). Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya ketertiban dalam berlalulintas, sehingga para pengendara dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara.
Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Yayan menyampaikan kepada media bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa para pengendara, khususnya ojek, memahami dan patuh terhadap aturan lalulintas. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pengendara, khususnya ojek, dapat memahami aturan lalulintas, berkendara dengan tertib, melengkapi surat-surat yang diperlukan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” ungkap Aipda Yayan.
Kegiatan penyuluhan lalulintas ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Menes dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalulintas. Dengan memberikan edukasi yang baik, diharapkan akan terjadi perubahan perilaku positif pada para pengendara, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua.