Pandeglang – Polsek Menes Polres Pandeglang melakukan pengecekan mesin ATM yang berada di Kecamatan Menes guna mengantisipasi praktik pembobolan kartu debit melalui skimming pada hari ini (26/04/2024).
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Yayan, yang juga melaksanakan kegiatan rutin patroli malam hari ke tempat-tempat yang dianggap membutuhkan kehadiran polisi. Dalam menjalankan tugasnya, Aipda Yayan menjelaskan bahwa pengecekan ATM perlu dilakukan demi menjaga agar warga masyarakat merasa aman saat melakukan transaksi pengambilan uang.
“Kita lakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak adanya alat skimming yang dapat merugikan nasabah. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan,” ujar Aipda Yayan.
Skimming merupakan praktik ilegal yang dapat menyebabkan kerugian finansial bagi para nasabah bank. Oleh karena itu, Polsek Menes mengambil langkah preventif dengan melakukan pengecekan rutin terhadap mesin ATM guna memastikan keamanan dan keandalan layanan perbankan bagi masyarakat.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas atau perangkat yang mencurigakan terkait dengan transaksi perbankan. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kejahatan perbankan.