Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah, Kapolsek Angsana Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Bullying

Pandeglang, 29 Juli 2024 – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perilaku bullying, Kapolsek Angsana Polres Pandeglang, AKP Eman Rahman, ikut serta menandatangani Deklarasi Anti Bullying di SMPN 1 Angsana. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah dan menangani kasus bullying.

Dalam sambutannya, AKP Eman Rahman menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan suasana sekolah yang harmonis dan saling menghormati. “Bullying dapat memberikan dampak negatif jangka panjang bagi korban. Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi bullying di sekolah,” ujar AKP Eman Rahman. Ia juga mengajak siswa untuk berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying.

Kepala SMPN 1 Angsana, Sdr. Didin S.Pd., menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari pihak kepolisian. Ia berharap deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam mencegah bullying di sekolah. Penandatanganan deklarasi ini dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan perwakilan orang tua, serta berjalan dengan penuh semangat dan komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp