Kapolsek Angsana Polres Pandeglang Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Bullying di SMPN 1 Angsana

Pandeglang, 29 Juli 2024 – Kapolsek Angsana Polres Pandeglang, AKP Eman Rahman, turut serta dalam penandatanganan Deklarasi Anti Bullying di SMPN 1 Angsana. Acara ini bertujuan untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perilaku bullying.

Dalam sambutannya, AKP Eman Rahman menegaskan pentingnya peran seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua, dalam mencegah dan menangani kasus bullying. “Bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mental. Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun siswa yang merasa terancam atau tidak nyaman di sekolah ini,” ujarnya.

Kepala SMPN 1 Angsana, Sdr. Didin S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari pihak kepolisian. Ia berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam mencegah bullying di lingkungan sekolah. Penandatanganan deklarasi ini dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan perwakilan orang tua, serta berjalan dengan khidmat dan penuh semangat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp