Bripka Asep Saepuloh Kasubsi Luhkum Sikum Polres Pandeglang Melakukan Pendampingan Sidang Disiplin di Ruang Sidang Bid Propam Polda Banten

Bripka Asep Saepuloh, S.H., Kasubsi Luhkum Sikum Polres Pandeglang, melaksanakan pendampingan dalam sidang disiplin yang bertempat di Ruang Sidang Bid Propam Polda Banten pada hari Kamis, 13 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin di lingkungan kepolisian untuk memastikan bahwa semua anggota mematuhi standar dan peraturan yang berlaku.

Dalam kapasitasnya sebagai pendamping, Bripka Asep Saepuloh berperan penting dalam memberikan dukungan hukum dan administrasi selama sidang disiplin. Sidang ini bertujuan untuk mengkaji dan menilai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota kepolisian, memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bripka Asep Saepuloh menjelaskan, “Pendampingan dalam sidang disiplin ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses penegakan disiplin dilakukan dengan benar. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi.”

Selama sidang, Bripka Asep Saepuloh membantu dalam pengelolaan dokumen, memberikan klarifikasi tentang peraturan disiplin, serta memastikan kelancaran proses sidang. Pendampingan ini juga mencakup komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk anggota yang terlibat dalam kasus dan tim penilai dari Bid Propam Polda Banten.

Sidang disiplin ini membahas beberapa kasus pelanggaran disiplin, dengan proses yang melibatkan analisis bukti, pendengaran keterangan dari saksi, dan kesempatan bagi anggota yang bersangkutan untuk memberikan pembelaan. Tujuan dari sidang ini adalah untuk memberikan keputusan yang objektif serta mendorong peningkatan disiplin di kalangan anggota kepolisian.

Kepala Bid Propam Polda Banten, Kombes Pol Rudi, memberikan apresiasi terhadap peran Bripka Asep Saepuloh dalam pendampingan sidang. “Kami sangat menghargai kontribusi Bripka Asep Saepuloh dalam pendampingan sidang disiplin ini. Dukungan yang diberikan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahap proses sidang berlangsung sesuai dengan standar dan menghasilkan keputusan yang adil,” ujar Kombes Pol Rudi.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan sidang disiplin dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta menghasilkan keputusan yang tepat, sehingga mendukung upaya institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan internalnya.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp