Monitoring Pelayanan di Polsek Menes

Menes, 15 Agustus 2024 – Demi memastikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Kanit Propam Polsek Menes , Bripka Denis, melaksanakan monitoring pembuatan SKCK di Polsek Menes yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Menes , AKP Hero,SH, yang turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut, menegaskan pentingnya pengawasan ini. “Pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya pembuatan SKCK, merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadinya penyimpangan prosedur dalam pembuatan SKCK agar masyarakat merasa puas atas pelayanan yang kami berikan,” ujar AKP Hero,SH.
Sampai dengan saat ini, sudah 4 warga Menes tercatat telah membuatan SKCK. Kapolsek Menes memberikan menghimbau kepada warga yang membuat SKCK agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik terkait persyaratan maupun tata cara pengurusan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

 

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp