
Satreskrim Polres Pandeglang melaksanakan operasi minuman keras (miras) yang dipimpin oleh IPDA Ibnu Sina, S.Tr.K. Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti peredaran minuman keras ilegal dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.
Dalam operasi ini, anggota kepolisian melakukan razia di berbagai lokasi untuk menemukan dan menyita miras yang tidak memenuhi standar hukum. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menegakkan peraturan yang ada dan memastikan bahwa penjualan serta konsumsi miras dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang sering kali terkait dengan konsumsi miras