
Satreskrim Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yaitu pencurian, perampokan, dan penjambretan. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari.
Dalam patroli ini, anggota kepolisian melakukan pemantauan di berbagai lokasi yang dianggap rawan terhadap kejahatan. Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli ini juga berfungsi untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, yang dapat mengurangi peluang pelaku kejahatan serta memberikan respons cepat jika terjadi insiden.