Bripka Rian Indriyani Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Simpang 4 Pasar Kadugedong, Polsek Carita

Pandeglang – Pada Rabu, 28 Agustus 2024, personil Polsek Carita Polres Pandeglang, BRIPKA Rian Indriyani, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Cibiuk Km 08 Banjar, tepatnya di Simpang 4 Pasar Kadugedong. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang beraktivitas di sore hari dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.

Selama kegiatan, BRIPKA Rian Indriyani memantau dan mengatur lalu lintas di simpang empat yang merupakan titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pengaturan ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan dan meminimalisir potensi kecelakaan, terutama saat jam sibuk sore hari ketika banyak warga yang pulang dari aktivitas sehari-hari.

“Pengaturan lalu lintas ini penting untuk memastikan arus kendaraan berjalan lancar dan aman. Kami ingin membantu masyarakat agar tidak terjebak dalam kemacetan dan dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar BRIPKA Rian Indriyani.

Kegiatan ini juga mencakup himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara. BRIPKA Rian Indriyani juga memastikan agar rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan terlihat jelas dan berfungsi dengan baik.

Masyarakat menyambut positif upaya Polsek Carita dalam mengatur lalu lintas dan meningkatkan keamanan di area tersebut. Keberadaan petugas kepolisian di lapangan memberikan rasa aman dan memperlancar aktivitas masyarakat di sore hari.

Polsek Carita Polres Pandeglang akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan tertib.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL