Polsek Bojong Polres Pandeglang Amankan Jalan Raya Saketi-Munjul dengan Pengaturan Lalu Lintas

Pandeglang – Kamis, 19 September 2024, Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Saketi-Munjul. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kelancaran berkendara serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalur tersebut.

Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Polsek Bojong yang ditempatkan di beberapa titik strategis di sepanjang Jalan Raya Saketi-Munjul. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat terjaga dengan baik dan mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Bojong, IPTU Rodiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan. “Pengaturan lalu lintas ini sangat penting, terutama di jalan utama seperti Saketi-Munjul yang sering dilalui kendaraan dalam jumlah besar. Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan dapat bergerak dengan lancar dan aman,” ujar Kapolsek.

Selama pengaturan, petugas Polsek Bojong juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, seperti batas kecepatan, penggunaan helm, serta menjaga jarak aman antar kendaraan. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan kendaraan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, mengapresiasi upaya Polsek Bojong dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Jalan Raya Saketi-Munjul. “Pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Polsek Bojong sangat penting untuk menjaga arus lalu lintas agar tetap lancar dan aman. Kami akan terus mendukung upaya ini untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara di wilayah Pandeglang,” kata Kapolres.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp