Sipropam Polres Pandeglang Tegur dan Tindak Personil yang Melakukan Pelanggaran di Lapangan Apel

Pandeglang, 1 Oktober 2024 – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pandeglang melaksanakan tindakan tegas terhadap sejumlah personil yang melakukan pelanggaran disiplin. Penindakan ini dilakukan di lapangan apel Polres Pandeglang pada Selasa, 1 Oktober 2024, dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pandeglang, Ipda Toni Sumartanto.

Dalam apel tersebut, Ipda Toni menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mematuhi aturan dan kode etik profesi yang berlaku. Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personil, baik terkait tugas, perilaku, maupun pelanggaran aturan lainnya, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang mencederai citra dan integritas institusi. Disiplin adalah kunci utama dalam menjaga profesionalitas kami sebagai aparat penegak hukum,” ujar Ipda Toni dalam arahannya.

Penindakan terhadap personil yang melanggar ini merupakan bagian dari upaya internal untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan efek jera, serta meningkatkan komitmen personil dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ipda Toni Sumartanto menambahkan bahwa upaya pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala oleh Sipropam untuk memastikan seluruh personil Polres Pandeglang tetap berada pada jalur yang benar dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp